TUGAS
SOFTSKILL TEKNIK KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
TENTANG
K3 DI BIDANG KONSTRUKSI
1.1
Pengertian
K3 Di Bidang Konstruksi
Dalam
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, pelaksanaannya bisa saja berpotensi
terjadinya kecelakaan konstruksi yang membahayakan keselamatan pekerja,
keselamatan publik, keselamatan harta benda, dan keselamatan lingkungan
sehingga untuk menjamin keselamatan pekerjaan konstruksi perlu membentuk Komite
Keselamatan Konstruksi.
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat K3 Konstruksi adalah
segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga
kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada
pekerjaan konstruksi.
Untuk menerapkan
Sistem Manajemen K3 pada setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi maka
dibentuklah Komite Keselamatan Konstruksi.
Pekerjaan
konstruksi yang menjadi kewenangan Komite Keselamatan Konstruksi sesuai dengan
Permen PU Nomor 02/PRT/M/2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum meliputi:
a.
potensi bahaya tinggi;dan/atau
b.
mengalami kecelakaan konstruksi yang dapat menimbulkan hilangnya nyawa orang;
1.2 Alat-Alat Pendukung Keselamatan
1. Pakaian Kerja

Tujuan
pemakaian pakaian kerja adalah melindungi badan manusia terhadap
pengaruh-pengaruh yang kurang sehat atau yang bisa melukai badan. Megingat
karakter lokasi proyek konstruksi yang pada umumnya mencerminkan kondisi yang
keras maka selayakya pakaian kerja yang digunakan juga tidak sama dengan
pakaian yang dikenakan oleh karyawan yang bekerja di kantor. Perusahaan yang
mengerti betul masalah ini umumnya menyediakan sebanyak 3 pasang dalam setiap
tahunnya.
2. Sepatu Kerja

Sepatu kerja
(safety shoes) merupakan perlindungan terhadap kaki. Setiap pekerja konstruksi
perlu memakai sepatu dengan sol yang tebal supaya bisa bebas berjalan
dimana-mana tanpa terluka oleh benda-benda tajam atau kemasukan oleh kotoran
dari bagian bawah. Bagian muka sepatu harus cukup keras supaya kaki tidak
terluka kalau tertimpa benda dari atas.
3. Kacamata Kerja

Kacamata
pengaman digunakan untuk melidungi mata dari debu kayu, batu, atau serpih besi
yang beterbangan di tiup angin. Mengingat partikel-partikel debu berukuran
sangat kecil yang terkadang tidak terlihat oleh mata. Oleh karenanya mata perlu
diberikan perlindungan. Biasanya pekerjaan yang membutuhkan kacamata adalah
mengelas.
4. Sarung Tangan

Sarung tanga
sangat diperlukan untuk beberapa jenis pekerjaan. Tujuan utama penggunaan
sarung tangan adalah melindungi tangan dari benda-benda keras dab tajam selama
menjalankan kegiatannya. Salah satu kegiatan yang memerlukan sarung tangan
adalah mengangkat besi tulangan, kayu. Pekerjaan yang sifatnya berulang seperti
medorong gerobag cor secara terus-meerus dapat mengakibatkan lecet pada tangan
yang bersentuhan dengan besi pada gerobag.
5. Helm

Helm
(helmet) sangat pentig digunakan sebagai pelindug kepala, dan sudah merupakan
keharusan bagi setiap pekerja konstruksi untuk mengunakannya dengar benar
sesuai peraturan. Helm ini diguakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang
berasal dari atas, misalnya saja ada barang, baik peralatan atau material
konstruksi yang jatuh dari atas. Memang, sering kita lihat kedisiplinan para
pekerja untuk menggunakannya masih rendah yang tentunya dapat membahayakan diri
sendiri.
6. Sabuk Pengaman

Sudah
selayaknya bagi pekerja yang melaksanakan kegiatannya pada ketinggian tertentu
atau pada posisi yang membahayakan wajib mengenakan tali pengaman atau safety
belt. Fungsi utama talai penganman ini dalah menjaga seorang pekerja dari
kecelakaan kerja pada saat bekerja, misalnya saja kegiatan erection baja pada
bangunan tower.
7. Penutup
Telinga

Alat ini
digunakan untuk melindungi telinga dari bunyi-bunyi yang dikeluarkan oleh mesin
yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising. Terkadang efeknya buat
jangka panjang, bila setiap hari mendengar suara bising tanpa penutup telinga
ini.
8. Masker

Pelidung
bagi pernapasan sangat diperlukan untuk pekerja konstruksi mengingat kondisi
lokasi proyek itu sediri. Berbagai material konstruksi berukuran besar sampai
sangat kecil yang merupakan sisa dari suatu kegiatan, misalnya serbuk kayu sisa
dari kegiatan memotong, mengampelas, mengerut kayu.
9. Tangga

Tangga
merupakan alat untuk memanjat yang umum digunakan. Pemilihan dan penempatan
alat ini untuk mecapai ketinggian tertentu dalam posisi aman harus menjadi
pertimbangan utama.
10. P3K

Apabila
terjadi kecelakaan kerja baik yang bersifat ringan ataupun berat pada pekerja
konstruksi, sudah seharusnya dilakukan pertolongan pertama di proyek. Untuk
itu, pelaksana konstruksi wajib menyediakan obat-obatan yang digunakan untuk
pertolongan pertama.
1.3 Risiko
K3 atau
Keselamatan, Kesehatan Kerja ialah suatu kondisi atau faktor yang harus di
wujudkan di tempat kerja guna melindungi tenaga kerja dari kecelakaan maupun
penyakit yang menyerang tenaga kerja, dengan menggunakan teknologi pencegahan
kecelakaan. Banyak di temui logo maupun poster
K3 di sekitar wilayah proyek konstruksi, industry, tambang dan banyak
lagi. Tetapi semua poster itu hanyalah
dekorasi semata, dilihat dari Meningkatnya jumlah kecelakaan kerja. Seperti
yang di katakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri
mengatakan, "Sepanjang tahun 2018 lalu telah terjadi 157.313 kasus
kecelakaan kerja, atau meningkat dibandingkan kasus kecelakaan kerja yang
terjadi tahun 2017 sebesar 123 ribu kasus".
Kurangnya
kesadaran akan pentingnya K3 di kalangan pekerja maupun pemilik proyek membuat meningkatnya
resiko kecelakaan kerja akhir-akhir ini. Hal ini dapat menurunkan tingkat
produktivitas karyawan. Pada umumnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua
faktor yaitu manusia dan lingkungan. Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman
dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang telah
ditetapkan atau rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja aktif (kerja
lapangan) sehingga memiliki tingkat keterampilan yang rendah (tidak kompeten)
di bidangnya. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman yang muncul
dari lingkungan kerja yang menyangkut situasi dan keadaan yang terjadi di
sekitar tempat kerja (lokasi proyek).
Perusahaan
harus benarbenar menjaga keselamatan dan kesehatan pekerjanya dengan membuat
aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh
pekerja dan pimpinan perusahaan. Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan
penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh
pekerja, agar pekerja merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan
produktivitas kerja meningkat.
Jika
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di abaikan oleh perusahaan maka dapat
menimbulkan resiko pada perusahaan tersebut berupa keselamatan dan jiwa
pekerja, kerusakan harta benda atau property, dan lain-lain. Yang dimaksud
resiko keselamatan dan jiwa pekerja ialah dimana perusahaan menanggung biaya
pengobatan dan kompensasi pada pekerja yang terluka beserta keluarganya. Kemudian
resiko kerusakan property ialah rusaknya aset penting perusahaan yang
menyebabkan besarnya kerugian yang di alami oleh perusahaan. Sedangkan resiko
lainnya ialah pencemaran nama baik perusahaan yang biasanya karena telah
terjadi suatu aksiden maupun insiden pada perusahaan itu, sehingga menurunnya
tinkat kepercayaan konsumen ataupun owner pada perusahaan.
Untuk
menghindari semua resiko itu diperlukan manejemen resiko K3 yaitu, proses
manejemen ukuran kemungkinan kerugian terhadap keselamatan umum, harta benda,
jiwa manusia dan lingkungan yang dimulai dari kegiatan mengidentifikasi bahaya,
menilai tingkat risiko dan mengendalikan risiko. Penilaian Tingkat Risiko K3
Konstruksi dapat dilakukan dengan memadukan nilai kekerapan/frekuensi
terjadinya peristiwa bahaya K3 dengan keparahan/kerugian/dampak kerusakan yang
ditimbulkannya.
1.4 Penanggulangan
·
Menugaskan kepada personil khusus
yang bertanggung jawab memanajemen kecelakaan, kesehatan serta kebersihan
lingkungan kerja (K3)
·
Memasang rambu-rambu peringatan
semisal bas benda jatuh, awas listrik, awas lubang Void, serta rambu proyek
yang lainnya.
·
Menggunakan alat keselamatan kerja
sebagai perlindungan diri semisal Sepatu Safety (Safety Shoes), sabuk pengaman,
Helm proyek atau Safety Helmet (Helm Safety) serta penutup kuping sebagai
pelindung diri terhadap suara bising mesin.
·
Memberikan penyuluhan sesering
mungkin dengan mengumpulkan seluruh pekerja sehingga bisa mengarahkan serta
mengingatkan mengenai bahaya kecelakaan proyek serta himbauan supaya untuk
berhati-hati dalam bekerja.
·
Menutup lubang Void serta memberi
Ralling sementara di pinggirnya, pemasangan Ralling pun dipasang di area tepi
struktur gedung supaya pekerja aman dari bahaya jatuh dari ketinggian.
·
Mewajibkan serta menugaskan personel
khusus guna mengontrol pekerja apakah sudah mengenakan alat pengaman diri (APD)
atau belum.
·
Membersihkan area kerja sesering
mungkin, sebab selain menimbulkan suasana kerja yang menyenangkan juga akan
terhindar dari risiko terkena benda berserakan yang bisa membahayakan kaki.
·
Pada pekerjaan bidang pengecoran
beton mesti dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah bekisting telah
terpasang kuat atau belum serta sambungan besi ruangan sudah terpasang dengan
benar atau belum.
·
Menyediakan area khusus untuk
merokok supaya pekerja tidak merokok di sembarang tempat yang bisa
mengakibatkan kebakaran.
·
Memasang Alat Pemadam Api Ringan
(APAR) pada area proyek yang dianggap menimbulkan terjadinya kebakaran.
·
Menaruh semua perlengkapan serta
peralatan proyek dengan rapi serta aman dan tidak berserakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar